Dokter spesialis adalah dokter
yang mengkhususkan diri dalam suatu bidang ilmu kedokteran tertentu.
Seorang dokter harus menjalani pendidikan profesi dokter pasca
sarjana(spesialisi) untuk dapat menjadi dokter spesialis. Pendidikan
dokter spesialis merupakan program pendidikan profesi lanjutan dari
program pendidikan dokter setelah dokter menyelesaikan wajib kerja
sarjananya dan atau langsung setelah menyelesaikan pendidikan dokter umum.
Komentar
Posting Komentar