Secara operasional, definisi “Dokter” adalah seorang tenaga kesehatan
(dokter) yang menjadi tempat kontak pertama pasien dengan dokternya
untuk menyelesaikan semua masalah kesehatan yang dihadapi tanpa
memandang jenis penyakit, organologi, golongan usia, dan jenis kelamin,
sedini dan sedapat mungkin, secara menyeluruh, paripurna, bersinambung,
dan dalam koordinasi serta kolaborasi dengan profesional kesehatan
lainnya, dengan menggunakan prinsip pelayanan yang efektif dan efisien
serta menjunjung tinggi tanggung jawab profesional, hukum, etika dan
moral. Layanan yang diselenggarakannya adalah sebatas kompetensi dasar
kedokteran yang diperolehnya selama pendidikan kedokteran.
Kompetensi yang harus dicapai seorang dokter meliputi tujuh area kompetensi atau kompetensi utama yaitu:
1. Keterampilan komunikasi efektif.
2. Keterampilan klinik dasar.
3. Keterampilan menerapkan dasar-dasar ilmu biomedik, ilmu klinik, ilmu perilaku dan epidemiologi dalam praktik kedokteran.
4.
Keterampilan pengelolaan masalah kesehatan pada indivivu, keluarga
ataupun masyarakat denga cara yang komprehensif, holistik, bersinambung,
terkoordinasi dan bekerja sama dalam konteks Pelayanan Kesehatan
Primer.
5. Memanfaatkan, menilai secara kritis dan mengelola informasi.
6. Mawas diri dan mengembangkan diri/belajar sepanjang hayat.
7. Menjunjung tinggi etika, moral dan profesionalisme dalam praktik.
Ketujuh
area kompetensi itu sebenarnya adalah “kemampuan dasar” seorang
“dokter” yang menurut WFME (World Federation for Medical Education)
disebut “basic medical doctor”.
Komentar
Posting Komentar